Search site


Contact

Panti Santa Dymphna
Jl. Litbang-Napunglangir-Wairklau
Maumere - Flores - NTT

Cell: 081339439644
Phone : (0382) 2426197

E-mail: srlucia_cij@yahoo.co.id; stevenbadin167@gmail.com

Sekilas Info

18/01/2012 18:28

Panti Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Santa Dymphna - Maumere berada di bawah Yayasan Bina Daya St. Vinsensius Cabang Sikka (YASBIDA). YASBIDA adalah sebuah lembaga sosial/LSM lokal milik Konggregasi Pengikut Yesus atau CIJ (Conggregtio Imitatio Jesu). CIJ adalah sebuah konggregasi pribumi. Didirikan pada tanggal 25 Maret 1935 di Jopu – Wolowaru – Ende – Flores. Pendirinya adalah seorang uskup dari Serikat Sabda Allah (SVD: Sosiaetas Verbi Divini): MGR. Hendrikus Leven, SVD.

      Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan jaman, maka Konggregasi Pengikut Yesus berusaha mengembangkan visi dan misinya melalui aktivitas misionernya sehingga  pelayanan semakin meluas dan menyentuh esensi problematika umat atau masyarakat. Karena itu CIJ merencanakan membangun sebuah lembaga sosial kemasyarakatan untuk mengembangkan visi dan misi tarekat. Menurut Konggregasi, lewat dan melalui lembaga, legalitas, keluasaan dan keabsahan aktivitas misioner serikat diperkuat  untuk  membantu memberdayakan umat atau masyarakat sesuai dengan sumberdaya dan visi-misinya. Memang CIJ menyadari diri sebagai Konggregasi yang banyak memiliki keterbatasan, tetapi mereka coba memberi dari kekurangan; dari apa yang mereka miliki yakni semangat/spiritualitas dan kemauan, bakat, talenta dan ketrampilan, pengalaman dan doa agar semuanya itu dapat menjadi nyata dan meraja di tengah umat manusia. Kesadaran akan keterbatasan ini membuat Konggregasi berpikir alternatif dan prospektif untuk membangun jaringan kerjasama multi sektor dan multi pihak termasuk pemerintah agar bergandengan tangan membangun umat-Nya di dunia. Ini adalah panggilan Allah dan perutusan Putera-Nya kepada kita pengikutNya.

      Berdasarkan pertimbangan ini, maka pada tanggal 24 Pebruari 1983, para suster CIJ melakukan aksi sosialnya di bawah nama SOKAR (Kegiatan Sosial Karitatif). Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu anak-anak yang putus sekolah sebagai akibat dari pendapatan keluarga rendah, kurangnya mendapatkan kesempatan pendidikan, akses pelayanan kesehatan minim dan upah kerja wanita sangat minim/kecil.  Inilah cikal bakal terbentuknya Yayasan Bina Daya St. Vinsensius  Cabang Sikka (YASBIDA).

      Selanjutnya SOKAR ini semakin berkembang dengan berbagai kegiatan sosial karitatifnya bahkan  berkembang sampai di Maumere – Watubala. Di tempat ini menjadi pusat SOKAR. Dari dan di tempat ini SOKAR berpijak dan mengembangkan panggilan Allah dan misi perutusan Serikat kepada umat atau masyarakat sekitarnya, terutama mereka yang belum bisa mandiri. Kegiatan-kegiatan seperti menjahit, menyulam, merenda, pelayanan kesehatan dilakukan oleh anggota Konggregasi.  Hasil peninggalan dari tempat ini adalah berupa satu unit  ruangan kegiatan kursus menjahit, satu unit poliklinik dan Rumah Komunitas CIJ: Anjo Da Guarda. Dari rumah komunitas ini, anggota konggregasi berkarya: melakukan karya-karya pastoralnya bagi umat.

                  Pada tanggal 29 Juni 1984, SOKAR termodifikasi menjadi sebuah Pusat Pengembangan Masyarakat (PPM) di bawah lindungan St. Vincentius sehingga disebut PPM St. Vincensius. Adapun tujuan dari PPM tersebut yakni mendidik masyarakat untuk dapat meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada.

      Perekembangan demi perkembangan, akhirnya PPM St. Vincensius berhasil menjadi sebuah lembaga formil. Pada tanggal 24 September 1986, ia berubah menjadi sebuah lembaga formil dengan nama Yayasan Bina Daya St. Vincensius Cabang Sikka. Dengan terbentuknya yayasan ini, maka karya pelayanan lembaga yang merupakan pengembangan dari visi dan misi konggregasi akan semakin luas dan legalitas karya pelayanannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tuntutan pemerintah. Selanjutnya disusun AD/ART dengan Akta pendirian N0. 331 dan terdaftar di Depsos NTT dengan nomor: 30/BOBC/NNT/51987. Sesuai dengan tuntutan pemerintah dalam UU N0. 16 Thn. 2001, maka sejak tahun 2002 yang lalu akta pendirian ini telah diperbaharui dan disahkan oleh Departemen Kehakiman Republik Indonesia.